BOX REDAKSI
kotak Redaksi

PT.Jhonast Media Makmur
Notaris : Arfianti,S.H.,M.Kn
No.o1 Tanggal 20 September 2025
AHU-046914.AH.01.30.Tahun 2025
No Induk Berusaha (NIB) :
0409250114576
NPWP : 1000.0000.0542.7218
Rekening Bank BJB : 0153523177001
Atas Nama : PT.Jhonast Media Makmur
Alamat Redaksi :
Jln.Sakura VI blok Fb 19 N0 28 Sumberjaya
Tambun Selatan
Email : katanusanews@gmail.com
No Telp : 081292499720
Struktur Media :
Penasehat :
Parningotan Silitonga
Dr.DRS.Dikson Silitonga,MM,M.Pd
Pendiri Perusahaan :
Jhonris Pardamean SE
Penerbit :
PT.Jhonast Media Makmur
Penasehat Hukum :
Agus Albert Togu Pandapotan.SH
Pemimpin Perusahaan :
Astina Pakpahan
Wakil Pemimpin Perusahaan :
Febiola Serafim Silitonga
Pemimpin Umum :
Jhonris Pardamean SE
Wakil Pemimpim Umum :
Robert.ST
Pemimpim Redaksi :
Jhonris pardamean SE
Wakil Pemimpim Redaksi :
Donny Eristio Ribono
Redaktur Exekutif :
Robert
Redaktur Pelaksana :
Ahmad Gultom
Redaktur :
Jhonson Parsaoran Silitonga
Litbang :
Daniel Manurung
Staf Redaksi :
Ola
Sekretaris/TU :
Febi
Perwakilan Biro Daerah :
Jakarta :
Kabiro : Jhonson Parsaoran.S
Selamat
Henri
Bekasi & kabupaten:
Kabiro : Agus Triyono
Karawang :
Kabiro : Gina Fitriana
Depok :
Jonatan
Medan :
Gomos
Batam :
Kabiro : Hendra Eduart
Kabupaten lingga/Kepri :
Figo
Berdasarkan Undang-undang no.40
Tahun 1999.BAB VIII Pasal 18 Ayat (1):
Setiap orang yang secara melawan
hukum,dengan sengaja melakukan
tindakan yang berakibat menghambat
atau menghalangi pelaksanaan
ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat
(3) di pidana dengan pidana penjara
paling lama 2 (dua) tahun atau denda
paling banyak Rp 500.000.000.00
(lima ratus juta rupiah)
Dalam melaksanakan tugasnya,
Wartawan dan Reporter KataNusaNews.com
dibekali dengan Kartu Tanda Pengenal
Resmi Id Card Pers dan Surat Tugas
yang masih berlaku dan Namanya
tercantum di Box Redaksi,
Apabila ada yang Mencurigakan
silahkan hubungi Kantor Redaksi
PERCETAKAN, ISI DI LUAR TANGGUNG JAWAB PERCETAKAN
MITRA KERJA..




