Jaksa Agung Tunjuk Dirdik Jampidsus Nurcahyo Jadi Kajati Kalteng

Jaksa Agung Tunjuk Dirdik Jampidsus Nurcahyo Jadi Kajati Kalteng

Jakarta – kata NusaNews.
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo. Nurcahyo kini ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Mutasi tersebut tertuang pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.

“Benar (ada mutasi),” kata Anang menggantikan posisi Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Adapun posisi Direktur Penyidikan pada Jampidsus akan diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi. Syarief sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.

“Besok resmi dilantik,” tutur Anang.

Sebagai informasi, Nurcahyo Jungkung Madyo belum lama menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Dia mengemban posisi tersebut sejak awal Juli 2025 menggantikan Abdul Qohar yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. [***]

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )