
Paska Penggeledahan KPK Kantor Bupati Bekasi Tri Ingatkan ASN Tak Maenkan Jabatan
Kota Bekasi – KataNusaNews
Wali Kota Tri Adhianto merespons peristiwa tersebut dengan nada tegas. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak bermain-main dengan jabatan, terlebih yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang.
Peringatan itu disampaikan Tri usai Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2026 di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (19/12/2025). Menurut Tri, jabatan strategis bukan ruang kompromi bagi pelanggaran tata kelola.
“Saya mengingatkan betul kepada para pemangku jabatan, pelaku pengguna barang dan pengguna anggaran untuk bekerja secara tertib administrasi, tertib secara ekonomi, tertib pembukuan, dan tertib secara fisik,” kata Tri kepada wartawan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik atas operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kader PDI Perjuangan seperti halnya Tri.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, Tri mengakui peristiwa tersebut menjadi refleksi bersama, khususnya bagi kepala daerah dan jajaran birokrasi.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, penindakan hukum seharusnya tidak menjadi satu-satunya instrumen. Pencegahan, menurut dia, jauh lebih penting dan harus dilakukan secara sistematis sejak awal.
“Lebih baik hari ini kita mencegah. Upaya-upaya pendampingan terus kita lakukan, baik dengan Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk evaluasi dan saling mengingatkan,” ujarnya.
Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memperkuat mekanisme pengawasan internal dengan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah. Langkah preventif, kata dia, harus diperluas agar ruang-ruang rawan korupsi dapat ditutup sebelum berubah menjadi perkara hukum.
Ditanya soal jaminan bahwa Kota Bekasi bebas dari potensi kasus serupa, Tri memilih menjawab dengan pendekatan normatif. “Insyaallah kita harus berupaya, jangan sampai kemudian hal ini terjadi,” katanya.Red
