Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan, Kami Akan Genjot PAD 2026 Sebesar 3,8 T Lewat Operasi Gabungan

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan, Kami Akan Genjot PAD 2026 Sebesar 3,8 T Lewat Operasi Gabungan

Cikarang Pusat – KataNusaNews. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp3,8 T tahun ini melalui operasi gabungan penagihan pajak di berbagai wilayah.

Dalam keterangannya Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan Kamis (16/04)2026) mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah pihak. Diantaranya mulai dari Pemerintah Provinsi hingga aparat Kepolisian dan TNI. Kegiatan ini menyasar titik-titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Operasi gabungan difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor opsen,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap bulan sepanjang 2026 dengan lokasi yang berpindah di berbagai kecamatan. Strategi jemput bola diterapkan guna memperluas jangkauan penagihan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pendapatan dari kegiatan ini akan masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian didistribusikan ke pemerintah daerah melalui mekanisme bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pendapatan dari sektor opsen dihitung berdasarkan persentase tertentu dan disalurkan ke kas daerah setiap hari,” katanya.

Menurut Iwan, operasi gabungan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yang diharapkan mampu meningkatkan PAD secara bertahap.

Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan forum rapat minggon dengan melibatkan pemerintah desa guna mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keterlibatan desa dinilai penting karena adanya mekanisme bagi hasil yang turut mendukung anggaran desa. “Kami memaksimalkan seluruh elemen dalam penarikan pajak daerah, termasuk pemerintah desa,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor kunci dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Meski demikian, Iwan mengakui terdapat tantangan dalam optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Namun, kewajiban pembayaran pajak tetap harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )