
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Bersama Wakil Bupati, Asep Surya Atmaja Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
Cikarang Pusat – KataNusaNews.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati, Asep Surya Atmaja menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Penetapan Propemperda 2026, Raperda APBD 2026, dan Raperda Sistem

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Kehadiran Bupati menjadi penegas komitmen pemerintah daerah untuk menata arah pembangunan berbasis regulasi dan tata kelola data yang kuat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (26/11).
Bupati Ade menegaskan bahwa ketiga agenda strategis ini merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Bekasi yang terarah, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa Propemperda 2026 menjadi instrumen penting untuk memastikan penyusunan regulasi daerah sesuai kebutuhan nyata masyarakat, sementara kerangka APBD 2026 dipersiapkan untuk menjawab prioritas pembangunan seperti infrastruktur, layanan publik, ekonomi masyarakat, dan lingkungan. Regulasi sistem data presisi pun disebut sebagai langkah krusial untuk memastikan seluruh keputusan pembangunan berbasis data valid dari tingkat desa hingga kabupaten.

Bupati Ade juga meminta seluruh perangkat daerah menjaga ketepatan waktu pembahasan dan penetapan APBD 2026 guna mendukung efektivitas pembangunan dan serapan anggaran. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan pemanfaatan data presisi, ia optimistis pembangunan Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan tepat sasaran.Red
